Kejaksaan Negeri Yogyakarta menghadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2024 di Kota Yogyakarta, Kamis, 31 Oktober 2024, bertempat di Lapangan Balai Kota Yogyakarta. Kegiatan ini memperlihatkan dukungan kuat dari berbagai elemen pemerintahan untuk memperkokoh sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam membangun Kota Yogyakarta yang lebih maju dan sejahtera
.
Kegiatan TMMD tahap IV yang berlangsung selama 30 hari, dari tanggal 2 hingga 31 Oktober, dilaksanakan di Kemantren Danurejan. Upacara penutupan ini ditandai dengan simbolisasi penyerahan alat-alat pembangunan dan pemukulan gong oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0734/Kota Yogyakarta. Penutupan ini juga diresmikan dengan penandatanganan berita acara serah terima dan prasasti hasil kegiatan TMMD Sengkuyung oleh Letkol CZi Pribadi Setya Pratomo serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, yang mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta

