Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Suroto, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Ginung Pratidina, S.H., menghadiri kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 29 Oktober 2024 ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahelya Abustam, S.H., M.H., dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta, Fanny Widyastuti, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir para Kepala Kejaksaan Negeri se-Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, serta para Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri di wilayah D.I. Yogyakarta.
.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan dan penegakan kepatuhan terhadap peraturan BPJS Kesehatan, serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan hukum dan memastikan kepatuhan instansi terkait dalam melaksanakan tanggung jawab kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah D.I. Yogyakarta

