Masyarakat dapat membuat pengaduan melalui:
- Datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta;
- Melalui Layanan Pengaduan Masyarakat di website resmi Kejaksaan Negeri Yogyakarta;
- Menghubungi Nomor WA Layanan yang ada pada Website Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

