Masyarakat dapat meminta surat ijin besuk tahanan melalui:
- Datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta melalui loket PTSP
- Mengisi G-form Permintaan Surat Ijin Besuk Tahanan melalui link berikut: https://forms.gle/DSY317AjoWaQHNbt6 atau dapat scan QR Code di bawah, lalu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk mengambil fisik suratnya.


