Kamis, 18 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang diwakili oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bapak Achmad Try Handoko, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Yogyakarta Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Kemantren Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program Reforma Agraria, khususnya dalam penataan aset, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Melalui kehadiran Kejaksaan Negeri Yogyakarta, diharapkan dapat memberikan dukungan dan pendampingan dari aspek hukum guna mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

