Kamis, 18 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bapak Ginung Pratidina, S.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum pada Diseminasi Jaminan Sosial bagi Pekerja yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta aspek hukum yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi seluruh pekerja.

