Jumat tanggal 23 Mei 2025 bertempat di ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta telah ditandatangani Nota Kesepakatan baru tentang sinergi dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Yogyakarta, para Asisten dan Staf Shli serta seluruh Kepala Dinas Kota Yogyakarta serta Kajari , para Kasi dan Kasubag Bin Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
.
Sebagai upaya kolaborasi yang sudah berjalan serta kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, oleh karenanya guna lebih meningkatkan ruang lingkup sinergi yang telah dibangun dan disepakati, maka untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good corporate governance) dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

