Kejaksaan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang di wakili Jaksa Fungsional Yogie Rahrjo, S.H.,M.H. di Perkumpulan Ohana Indonesia. FGD ini membahas tentang Upaya implementasi Konvesi Hak – Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) Khususnya Pasal 6 dan 7.
.
Ohana bekerja pada tingkat subnasional, nasional, dan global dalam mempromosikan hak-hak penyandang disabilitas berdasarkan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Sejak Indonesia meratifikasi konvensi tersebut pada tahun 2011, OHANA, sebagai organisasi yang berlandaskan hak-hak disabilitas, terus berupaya mempromosikan dan menegakkan hak-hak penyandang disabilitas di seluruh sektor pembangunan.
.
@kejaksaan.ri #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB #kejarijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas

