Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015

Dasar Hukum PUPNS 2015

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal:22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015)

Tujuan PUPNS 2015

  1. Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
  2. Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.

 

DOWNLOAD :

Petunjuk Pengisian PUPNS Tahun 2015

Form Isian Update Data PUPNS Tahun 2015


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kajari September 2026
previous arrow
next arrow

Maklumat Pelayanan

Kejaksaan Negeri Yogyakarta
Jl. Sukonandi No. 6 Yogyakarta
Telp. 0274-512521
Email : kejari.yogyakarta@kejaksaan.go.id

Kajari September 2026
previous arrow
next arrow

Maklumat Pelayanan

Kejaksaan Negeri Yogyakarta
Jl. Sukonandi No. 6 Yogyakarta
Telp. 0274-512521
Email : kejari.yogyakarta@kejaksaan.go.id