Peresmian Pendopo Restorative Justice yang bertempat di Pendopo Kantor Kemantren Kotagede Yogyakarta

Berita Kejaksaan

(Kamis, 12 Mei 2022)
Kejaksaan Negeri Yogyakarta melaksanakan Peresmian Pendopo Restorative Justice yang bertempat di Pendopo Kantor Kemantren Kotagede Yogyakarta yang dilanjutkan dengan Kegiatan Penyuluhan Hukum
.
Kegiatan ini diresmikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Gatot Guno Sembodo, S.H., M.H. didampingi oleh Kasi Pidum dan Kasi Intelijen serta dihadiri oleh Mantri Praja Kotagede Yogyakarta, Kabag Hukum Sekda Kota Yogyakarta, Kapolsek Kotagede, Danramil Kotagede, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan warga Kotagede Yogyakarta.
.
Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam sambutannya mengatakan bahwa Pendopo Restorative Justice yang berlokasi di Pendopo Kantor Kemantren Kotagede Yogyakarta hadir untuk memfasilitasi permasalahan-permasalahan hukum ditengah-tengah masyarakat. Ada sejumlah kriteria yang bisa diselesaikan melalui Restorative Justice, misalnya ancaman hukuman dibawah lima tahun, ada perdamaian antara dua belah pihak dan bukan pengulangan tindak pidana (Residivis).
.
Bahwa setelah acara peresmian tersebut dilanjutkan dengan Kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) dengan narasumber :
– Bagus Kurnianto, S.H.
– Esterina, S.H.
Dengan tema “Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum Melalui Restoratif Justice”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *