Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Yogyakarta Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (in kracht)

Berita Berita Kejaksaan Informasi Lainya Informasi Publik

Pada hari Selasa 10 Februari 2026 Kejaksaan Negeri Yogyakarta melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dalam perkara Penganiayaan, Narkotika & Psikotropika, Pencurian, Perjudian, UU Darurat, UU Kesehatan
.
@kejaksaan.ri #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB #kejarijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #YogyakartaIstimewa