Pada hari Selasa 10 Februari 2026 Kejaksaan Negeri Yogyakarta melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dalam perkara Penganiayaan, Narkotika & Psikotropika, Pencurian, Perjudian, UU Darurat, UU Kesehatan
.
@kejaksaan.ri #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB #kejarijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #YogyakartaIstimewa

