Patroli Gabungan PPKM Darurat di Wilayah Kota Yogyakarta

Berita

(Senin, 19 Juli 2021) Pukul 20.00 s/d 21.30 Wib bertempat di Wilayah Kota Yogyakarta, Seksi Intelijen Kejari Yogyakarta telah melaksanakan Patroli gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan sosialisasi serta penertiban sesuai Instruksi Walikota Yogyakarta No.14 Tahun 2021, kepada warga masyarakat di Wilayah Kota Yogyakarta
.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil yang terdiri dari :
– Satpol PP Kota Yogyakarta;
– Polresta Yogyakarta;
– Kodim 0734 Yogyakarta;
– Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Yogyakarta
.
Diharapkan hasil dari pelaksanaan patroli gabungan ini agar para pelaku usaha dan masyarakat lebih tertib dalam menerapkan aturan PPKM Darurat sehingga dapat menekan lonjakan angka penularan dan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *