Operasi Bersama Penyekatan Jalan Dalam Rangka PPKM Darurat Tahun 2021

Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah mengendalikan laju penularan dan penyebaran Covid-19 melalui Kebijakan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali khususnya di Wilayah Kota Yogyakarta, Kristiyono Ismawan, S.S., S.H. (Kasubsi Intelijen Kejari Yogyakarta) telah melaksanakan Operasi Bersama PPKM Darurat berupa penyekatan ruas jalan di Wilayah Kota Yogyakarta
.
Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan pengecekan terhadap para pengendara lalu lintas yang akan masuk ke Kota Yogyakarta (khususnya kendaraan berplat luar daerah). Diharapkan kegiatan penyekatan ini bisa menekan mobilitas warga khususnya di Kota Yogyakarta

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kajari September 2026
previous arrow
next arrow

Maklumat Pelayanan

Kejaksaan Negeri Yogyakarta
Jl. Sukonandi No. 6 Yogyakarta
Telp. 0274-512521
Email : kejari.yogyakarta@kejaksaan.go.id