Kejaksaan Negeri Yogyakarta mengambil bagian dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kelurahan Terban Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas perundang-undangan dan perlindungan hukum terhadap korban dan pelaku kekerasan terhadap anak, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing
.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.45 ini dihadiri oleh perwakilan warga dari Kelurahan Terban, Kota Yogyakarta. Dalam FGD tersebut bertindak sebagai narasumber dari Polsek Gondokusuman, Kejari Yogyakarta, dan Lembaga Bantuan Hukum
.
Kegiatan FGD ini juga menjadi forum bagi perwakilan warga di Kelurahan Terban untuk berbicara tentang tantangan dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka, khususnya terkait anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Diskusi yang terbuka dan partisipatif tersebut membuka ruang bagi ide-ide dan solusi bersama dalam memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak yang rentan terhadap kekerasan
.
Kekerasan terhadap anak adalah masalah yang serius dan memerlukan perhatian bersama. Peran Kejaksaan Negeri Yogyakarta tidak hanya dalam menegakkan hukum, tetapi juga berperan sebagai pelindung masyarakat, khususnya bagi mereka yang rentan seperti anak-anak. Melalui FGD ini, diharapkan dapat bersama-sama mencari solusi yang lebih baik dalam memberikan perlindungan dan menghindari tindakan kekerasan terhadap anak
.
Pelaksanaan FGD ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan peduli terhadap perlindungan hak-hak anak. Diharapkan, kegiatan serupa akan terus diadakan di masa mendatang untuk memperkuat kesadaran dan upaya perlindungan hukum bagi generasi muda

