Jabat Si Jarwo – ( Jaksa Sahabat Instansi Pelajar dan Wargo ) Kejaksaan Negeri Yogyakarta tidak hanya menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada siswa siswi di SMP N 13 Yogyakarta. Hal ini terbukti dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum tentang keselamatan lalulintas kepada pelajar di Yogyakarta
.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (02/04/2026), Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang diwakili oleh Yogie Raharjo , S.H., M.H. bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum mengenai aturan lalulintas yang harus dipatuhi oleh seluruh warga. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan secara rinci tentang bahaya pelanggaran lalu lintas serta konsekuensi hukum yang bisa dihadapi oleh pelanggar
.
Selain itu, dalam penyuluhan ini juga diberikan pemahaman tentang perlunya mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Para peserta diberikan informasi mengenai pentingnya menggunakan helm, sabuk pengaman, serta mengikuti rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama
.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Yogyakarta dalam mendukung program pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan keselamatan berkendara. Selain itu diharapkan edukasi yang diberikan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan lalu lintas di Yogyakarta
.
@kejaksaan.ri #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #YogyakartaIstimewa

