Pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2015, dalam rangka memperingati berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat pada tanggal 29 Jumadilawal yang tahun ini bertepatan pada hari Jumat Pon Tanggal 20 Maret 2015, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Yogyakarta mengenakan pakaian tradisional Yogyakarta. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor : 025/1177 Tahun 2015 tertanggal 10 Februari 2015 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2015.
Adapun isi Surat Edaran tersebut berisi sebagai berikut:
- Peringatan hari Berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat dilaksanakan pada tanggal 29 Jumadilawal, berkaitan dengan hal tersebut penggunaan pakaian Tradisonal Jawa Yogyakarta dilaksanakan pada tanggal, 29 Jumadilawal, bertepatan pada hari Jum’at , 20 Maret 2015.
- Peringatan hari Berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat sebagaimana tersebut angka 1 (satu) diikuti dengan penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta oleh Pimpinan dan Anggota DPRD se DIY, Pegawai pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kabupaten/Kota se DIY dan instansi Pusat di Daerah.
Pada peringatan hari berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat ini, para pegawai pria mengenakan blangkon, surjan lurik, stagen, jarik, dan selop, selain itu mereka juga membawa keris, sedangkan untuk pegawai perempuan mereka mengenakan kebaya Yogyakarta. Meskipun pada awalnya para pegawai mengalami kesulitan dalam persiapan dan merasa canggung pada saat mekalukan pelayanan kepada masyarakat, namun semua bisa berjalan dengan normal, bahkan ketika apel sore pun para pegawai masih tampak bersemangat mengenakan pakaian tradisional tersebut

