Pemusnahan Barang Bukti Terhadap Perkara Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
Pada hari Selasa 21 November 2023 Kejaksaan Negeri Yogyakarta melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dalam perkara Penganiayaan, Narkotika & Psikotropika, Pencurian, Perjudian, UU Darurat, UU Kesehatan . #wbk2023 #kejaksaanhebat #kejaksaanri #berintegritas #kerjacerdas #melayanidenganikhlas #yogyakarta #JaksaMenyapa #Pemilu2024 #TertibHukum
Continue Reading
