Tingkatkan Integritas PPK dan PPS se- Kota Yogyakarta, Kejari laksanakan penerangan hukum

Berita Berita Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Yogyakarta menjadi salah satu narasumber dalam acara Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc yang menjadi bagian dari tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta ini berlangsung di The Malioboro Hotel Yogyakarta, Selasa (11/06/2024) dengan materi integritas dalam pengelolaan keuangan
.
Kegiatan ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Yogyakarta. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya integritas dalam mengelola anggaran Pemilu, sehingga seluruh proses pemilihan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel
.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Yogyakarta sebagai narasumber menekankan bahwa integritas merupakan nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap penyelenggara pemilu, pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan adalah landasan utama untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil. Kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk mendukung terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas. Dengan memberikan edukasi hukum kepada PPK dan PPS se-Kota Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta berharap dapat meminimalisir potensi kecurangan dan penyalahgunaan dana dalam tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta 2024.
.
Acara yang berlangsung di The Malioboro Hotel Yogyakarta ini ditutup dengan pesan penting dari narasumber untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah pengelolaan anggaran pemilu. Hal ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk penyelenggaraan pemilu yang sukses dan berintegritas tinggi di Kota Yogyakarta