Sehubungan dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : PRIN-14/O.4/Cp.3/01/2015 tanggal 12 Januari 2015, Asisten Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta yaitu ibu YULIANITA, SH diperintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta sampai dengan diangkatnya pejabat definitif Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang baru.

