Pada hari yang sama pukul 08.30 s.d 10.15 Wib di Kawasan Titik Nol Km Gondomanan Kota Yogyakarta telah dilakukan pembagian sticker anti korupsi, gantungan kunci, kalender tahun 2019 dan kaos oleh Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Pegawai Kejaksaan Negeri Yogyakarta baik Jaksa maupun Tata Usaha. Adapun sticker, gantungan kunci, kalender tahun 2019, dan kaos yang dibagikan kepada masyarakat bertuliskan Say No To Coruption, Korupsi-Kolusi-Nepotisme,STOP!!!, Korusi Biangnya Kehancuran Negeri, LAWAN KORUPSI, Selamatkan Bangsa Basmi Korupsi, Korupsi Adalah Tindak Pidana, Stop Korupsi!!!.

