Penyuluhan Hukum Tentang Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Dan Anak Bertempat Di Aula Kelurahan Rejowinangun

Berita Berita Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak bertempat di Aula Kelurahan Rejowinangun, Yogyakarta pada Rabu (26/07). Bertindak sebagai pembicara adalah Juanita Indah Suryani, S.H. (Jaksa Fungsional) Kejari Yogyakarta
.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta dan diikuti Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Pengurus Kadarkum (30 orang)