Kejaksaan Negeri Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak bertempat di Aula Kelurahan Rejowinangun, Yogyakarta pada Rabu (26/07). Bertindak sebagai pembicara adalah Juanita Indah Suryani, S.H. (Jaksa Fungsional) Kejari Yogyakarta
.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta dan diikuti Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Pengurus Kadarkum (30 orang)

