Senin 13 November 2023, Pengembalian Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dalam hal ini adalah perkara pencurian berupa: 1 (satu) Unit Mesin Pemotong Logam Warna Biru Merk Wakita 220-230v 50-60hz 2000v; , kepada Bapak dr. Kasirun Kasim Putranto,

