Kejaksaan Negeri Yogyakarta melaksanakan kegiatan penerangan hukum dengan tema “Pendidikan Anti Korupsi” yang ditujukan bagi bendahara Sekolah Dasar (SD) di Kota Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta dan menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Yogyakarta sebagai narasumber utama
.
Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Intelijen memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah. Para bendahara SMP mendapatkan penjelasan tentang berbagai praktik yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi serta cara-cara untuk mencegahnya. Pendidikan anti korupsi ini merupakan salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaksana keuangan sekolah terkait regulasi dan prinsip tata kelola keuangan yang baik
.
Kepala Seksi Intelijen juga menekankan pentingnya peran bendahara sekolah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan, yang tidak hanya berdampak pada kelangsungan pendidikan, tetapi juga menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi. Kejaksaan Negeri Yogyakarta berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui kegiatan penerangan hukum dan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk tenaga pendidikan
.
Kegiatan penerangan hukum ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan meningkatkan komitmen para bendahara sekolah dalam melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas

