Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 September 2015, Kejaksaan Negeri Yogyakarta melakukan kerjasama dengan RSUD Kota Yogyakarta, dalam kesepakatan bersama tersebut, masing-masing di wakili oleh :
1. ANWARUDIN SULISTYONO, SH. MHum selaku Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dan
2. drg. Hj. RR. YUTY SETYOWATI, M.M., selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
Dalam kerjsama tersebut ditandatangani beberapa kesepakatan antara lain :
1. RSUD Kota Yogyakarta akan memberikan Pelayanan Kesehatan setiap hari Jum’at pada jam 08.00 s/d 11.00 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Yogyakarta;
2. RSUD Kota Yogyakarta akan mengirimkan Sumber Daya Manusia yaitu : 1 (satu) dokter Umum dan 1 (satu) perawat pada waktu yang telah ditentukan;
3. Apabila di butuhkan obat-obatan diluar yang disediakan oleh RSUD Kota Yogyakarta maka akan diberikan resep obat kepada pihak yang berobat;
4. Bagi pihak yang akan berobat akan mendapatkan rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta dengan formulir yang diperuntukkannya.
Bahwa Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Yogyakarta dengan RSUD Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi pegawai dan tahanan di lingkungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Setelah selesai dilakukan penandatanganan MOU selanjutnya dilakukan sosialisasi tentang tugas dan wewenang Kejaksaan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakkan, fungsi dan tugas Kejaksaan di bidang Datun, serta tindakan hukum lain.
Adapun acara Penandatanganan Kerjasama (MOU) tersebut dihadiri oleh adalah ANWARUDIN SULISTYONO, SH. M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, drg. Hj. RR. YUTY SETYOWATI, M.M., selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta, KRISNA PRAMONO, SH (Kepala Seksi Intelijen), AJI PRASETYA, SH.,MH. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus), PUNGKY KUSUMA HAPSARI, SH dan EUIS RATNAWATI, SH masing-masing selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta, serta beberapa orang staff pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

