Kepala Seksi Intelijen Narasumber Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ormas Dengan Tema : Penguatan Manajemen Organisasi Bagi Ormas Dalam Koridor Hukum Di Indonesia

Berita Kejaksaan

(25 Mei 2022)
Pukul 09.10 s/d 11.27 WIB di Hotel Grage Malioboro (Jl.Sosrowijayan No. 242 Sosromenduran, Gedong Tengen Kota Yogyakarta) telah berlangsung kegiatan “Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ormas dengan Tema : Penguatan Manajemen Organisasi bagi Ormas dalam Koridor Hukum di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kota Yogyakarta dan dihadiri 40 orang
.
Bahwa Organisasi Masyarakat atau yang sering kita dengar dengan istilah Ormas telah diatur pada Permendagri No.17 Tahun 2013, diharapkan ormas dapat mengikuti regulasi yang sudah diatur dan sesuai dengan tujuan ormas dibentuk untuk masyarakat (melaksanakan sesuai AD/ART) kewajiban ormas berkaitan dengan legal standing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *