Selasa 22 Juli 2025 Kejari Yogyakarta yang di ikuti oleh Kajari Yogyakarta Suroto, S.H.,M.H di dampingi Kasi PAPBB Imma Purnama Sari, S.H.,M.H beserta Staff PAPBB mengikuti serah terima pengalihan pengelolaan rumah penyimpanan benda sitaan negara dari Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Kejaksaan Agung RI Tahap II secara daring.
Dalam kesempatan ini kejaksaan akan melanjutkan tupoksi melakukan pemulihan aset negara yang berasal dari tindak pidana, baik melalui penelusuran, pengamanan, maupun pengembalian aset untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana, serta mengoptimalkan aset negara untuk kepentingan negara dan masyarakat.

