Kejaksaan Negeri Yogyakarta menyerahkan hasil lelang barang kepada pemenang

Berita Berita Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Yogyakarta melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) menyerahkan hasil lelang barang bukti hasil rampasan dari Perkara Pidana Umum, kepada pemenang lelang, tanpa dipungut biaya apapun, Rabu (20/03/2024).
.
Penyerahan barang hasil lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pelaksanaan lelang yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta pada tanggal 14 Maret 2024