Kamis 15 Februari 2024 di Hotel Seraton Yogayakrta , Kasi Pidum Alden Simanjuntak,S.H.,M.H menghadiri Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TP Terorisme yang Berasal dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (Promensisko TPPO) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam penguatan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), pada Tahun 2023 PPATK bersama pihak pemangku kepentingan terkait telah menyelesaikan penyusunan Penilaian Risiko Sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pendanaan Terorisme yang Berasal dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, Tindak Pidana Penelundupan Migran dan Penyelundupan Tenaga Kerja (SRA TPPO). Sebagai langkah tindak lanjut atas hasil penyusunan SRA TPPO tersebut, serta tindak lanjut Rencana Aksi Nasional Gugus Tugas TPPO Tahun 2020-2024, maka PPATK bermaksud untuk melaksanakan Program Mentoring Berbasis Risiko di Wilayah D.I. Yogyakarta

