Diklat tersebut diselenggarakan dalam rangka Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2017 dengan peserta sebanyak 52 Orang. Adapun materi yang disampaikan adalah terkait ” Pencegahan Penyimpangan Keuangan Negara”





