Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta menggelar aksi simpatik di kawasan Tugu Yogyakarta, Senin (9/12). Dalam kegiatan ini, pegawai Kejari Yogyakarta membagikan kaos dan stiker kepada para pengguna jalan sebagai bentuk kampanye antikorupsi
.
Aksi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani memerangi korupsi. Pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan dan mengadukan dugaan tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat
.
Kejari Yogyakarta berharap masyarakat semakin sadar akan perannya sebagai pengawas sekaligus mitra strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kegiatan pembagian kaos dan stiker ini menjadi simbol ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi demi Indonesia yang lebih baik
.
Hakordia diperingati setiap tanggal 9 Desember sebagai momentum refleksi dan aksi nyata dalam memberantas korupsi. Melalui kegiatan seperti ini, Kejaksaan Negeri Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

