Gencar Berantas Miras Oplosan, Kejari Yogyakarta Berikan Penkum Hukum di Kemantren Giwangan

Berita Berita Kejaksaan Informasi Lainya Informasi Publik

Kejaksaan Negeri Yogyakarta hadir sebagai narasumber Achmad Tryhandoko,S.H. dalam kegiatan sosialisasi hukum yang berlangsung di Kemantren Giwangan.

Fokus utama yang dibahas adalah “Penegakan Hukum terhadap Peredaran Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2025”.

Dalam forum ini, Kejari Yogyakarta memaparkan materi krusial mengenai batasan, pengawasan, hingga sanksi hukum yang tegas bagi pelanggar peredaran miras ilegal dan oplosan demi menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda.

Melalui sinergi bersama Kemantren Giwangan, diharapkan masyarakat semakin melek hukum dan bersama-sama ikut mengawasi lingkungan sekitar dari bahaya minuman beralkohol ilegal.

Yuk, bersama kita wujudkan Yogyakarta yang aman, tertib, dan nyaman! 🤝✨

#KejariYogyakarta #EdukasiHukum #PerdaKotaJogja #Giwangan #KemantrenGiwangan #TolakMirasOplosan #JaksaSahabatMasyarakat #Yogyakarta