Pemusnahan Barang Bukti Terhadap Perkara Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (In Kracht)

Berita Berita Kejaksaan

Pada hari Kamis 31 Agustus 2023 Kejaksaan Negeri Yogyakarta melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dalam perkara Penganiayaan, Narkotika & Psikotropika, Pencurian, Perjudian, UU Darurat, UU Kesehatan
.
#wbk2023 #kejaksaanhebat #kejaksaanri #berintegritas #kerjacerdas #melayanidenganikhlas #yogyakarta #JaksaMenyapa #Pemilu2024 #TertibHukum