Dalam kesempatan tersebut Kajari Yogyakarta memberikan sambutan bahwa Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya hendaknya bersikap jujur, bertanggungjawab, berperilaku yang baik dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Oleh sebab itu Kejaksaan Negeri Yogyakarta perlu melaksanakan reformasi birokrasi melalui penerapan ”Zona Integritas” sehingga terwujud aparatur Kejaksaan yang profesional dan berintegritas yang menjunjung tinggi supremasi hukum serta memberikan pelayanan hukum prima kepada masyarakat yang pada akhirnya kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan semakin meningkat

