Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang berasal dari perkara tindak pidana umum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang berasal dari perkara tindak pidana umum. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejari Yogyakarta, Selasa (09/07) . Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya Kejari Yogyakarta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memastikan barang bukti yang terkait […]
Continue Reading
