PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA UMUM YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP
(Senin, 21 Desember 2020) Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Selaku penanggungjawab pada acara kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Taupik Hidayat, S.H., M.H..Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Yogyakarta telah memusnahkan :– […]
Continue Reading
