Pemusnahan Barang Bukti Terhadap Perkara Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Berita Berita Kejaksaan

Pada hari Selasa 21 November 2023 Kejaksaan Negeri Yogyakarta melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dalam perkara Penganiayaan, Narkotika & Psikotropika, Pencurian, Perjudian, UU Darurat, UU Kesehatan
.
#wbk2023 #kejaksaanhebat #kejaksaanri #berintegritas #kerjacerdas #melayanidenganikhlas #yogyakarta #JaksaMenyapa #Pemilu2024 #TertibHukum