Sinergi Kejari Yogyakarta dan Kemenag dalam Rakor Satgas Pesantren Ramah Anak

Yogyakarta, 14 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Yogyakarta berkomitmen penuh dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, amanah, dan melindungi hak-hak anak.

Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang diwakili oleh Ibu Juanita Pandora, S.H., menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pesantren Ramah Anak.

Sinergi antarinstansi ini terus diperkuat guna mengoptimalkan peran Satgas dalam pencegahan, pengawasan, serta penanganan berbagai isu demi mewujudkan pesantren yang ramah, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi para santri di wilayah Kota Yogyakarta.

#KejaksaanNegeriYogyakarta #KejariJogja #KejaksaanRI #PesantrenRamahAnak #KemenagKotaJogja #JaksaSahabatAnak #JogjaIstimewa #satgaspesantrenramahanak

Kajari September 2026
previous arrow
next arrow

Maklumat Pelayanan

Kejaksaan Negeri Yogyakarta
Jl. Sukonandi No. 6 Yogyakarta
Telp. 0274-512521
Email : kejari.yogyakarta@kejaksaan.go.id

Kajari September 2026
previous arrow
next arrow

Maklumat Pelayanan

Kejaksaan Negeri Yogyakarta
Jl. Sukonandi No. 6 Yogyakarta
Telp. 0274-512521
Email : kejari.yogyakarta@kejaksaan.go.id