Kategori: Profil
Seksi Pemulihan Asset dan Pengelolaan Barang Bukti
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti di daerah hukum Kejaksaan Negeri. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 979, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja di bidang penelusuran, […]
Continue ReadingSarana dan Prasarana
MUSHOLA JALUR DIFABEL RUANG PELAYANAN TAMU / RUANG TUNGGU TAMU PARKIR MOTOR PEGAWAI RUANG KORDINASI / RUANG TERBUKA AULA KANTIN PARKIR TAMU RUANG LAKTASI RUANG MEROKOK
Continue ReadingSambutan Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta
Sambutan KAJARI
Continue ReadingSeksi Perdata Dan Tata Usaha Negara
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan di daerah hukum Kejaksaan Negeri. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 975, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja di bidang perdata dan […]
Continue ReadingSeksi Tindak Pidana Khusus
Seksi Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus di daerah hukum Kejaksaan Negeri. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 971, Seksi Tindak Pidana Khusus menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja; b. analisis dan penyiapan pertimbangan hukum penanganan perkara di bidang tindak pidana […]
Continue ReadingSeksi Tindak Pidana Umum
Seksi Tindak Pidana Umum mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana umum di daerah hukum Kejaksaan Negeri. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 967, Seksi Tindak Pidana Umum menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja; b. analisis dan penyiapan pertimbangan hukum penanganan perkara di bidang tindak […]
Continue ReadingSeksi Intelijen
Seksi Intelijen mempunym tugas melaksanakan penyiapan perumusan rencana dan program kerja serta laporan pelaksanaannya, perencanaan, pengkajian, pelaksanaan, pengadministrasian, pengendalian, penilaian dan pelaporan kebijakan teknis, kegiatan intelijen, operas1 intelijen, pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan, administrasi intelijen, dan pemberian dukungan teknis secara intelijen kepada bidang lain, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pemetaan, perencanaan, pengelolaan dan pelaporan teknologi informasi, perencanaan, pelaksanaan, pengadministrasian, dan pelaporan kegiatan bidang penerangan hukum, penyusunan, penyajian, pengadministrasian, pendistribusian, dan pengarsipan laporan berkala, laporan insidentil, perkiraan keadaan intelijen, hasil pelaksanaan rencana kerja dan program kerja, kegiatan intelijen dan operasi intelijen, pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis, perencanaan,
Continue ReadingSub Bagian Pembinaan
Subbagian Pembinaan mempunya1 tugas melakukan perencanaan program kerja dan anggaran, pengelolaan ketatausahaan kepegawaian kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan, orgamsas1 dan tata laksana, pengelolaan teknis atas barang milik negara, pengelolaan data dan statistik kriminal, pelaksanaan evaluasi dan penguatan program reformasi birokrasi serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan kerja di Lingkungan Kejaksaan Negeri yang bersangkutan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas.
Continue Reading
