JAM PIDUM Menyetujui Perkara Restorative Justice Kejaksaan Negeri Yogyakarta
Senin (02/10) Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum secara virtual mengenai penghentian penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (restorative justice) pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam perkara atas nama tersangka IK yang melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian . Ekspose diikuti Plt. Direktur T.P. Oharda pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Sugeng Hariadi, S.H., M.H, Koordinator pada JAM […]
Continue Reading
