Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Ganja, Pil Psikotropika, Pil Ekstasi, Obat-Obatan Dan Minuman Keras Tanpa Izin Yang Berkekuatan Hukum Tetap

Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta memusnahkan 4,4 Kg narkoba, 27.829 pil psikotropika, 17 butir pil ekstasi, 38 dus obat tanpa izin dan 911 botol miras. Barang bukti yang dimusnahkan tersbut sudah memiliki hukum tetap dari pengadilan.
Continue Reading




