KEJARI TAHAN TERSANGKA R DAN L DALAM PERKARA KORUPSI DANA HIBAH PADA KOPERASI TRI DHARMA
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan, sdr. R selaku Ketua Koperasi Tri Dharma dan sdri. L selaku Bendahara Koperasi Tri Dharma telah ditetapkan sebagai tersangka dan pada hari Rabu (08/01) terhadap sdr. R langsung dilakukan penahanan di LP Klas II Yogyakarta selama 20 (dua puluh) hari kedepan, sedangkan sdri. L dikarenakan kondisi kesehatannya pada hari yang sama […]
Continue Reading
