Kejati Yogyakarta Menyetujui Permohonan Restorativ Justice Kejari Yogyakarta
Selasa (17/6/2025), Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum secara virtual mengenai penghentian penuntutan perkara Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dalam perkara nama tersangka Ali Burham yang melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan. Ekspose diikuti Kajati DIY Riono Budisantoso, S.H., M.A., Aspidum Kejati DIY Agustinus Octavianus Mangontan, S.H., M.H., […]
Continue Reading
