Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Gatot Guno Sembodo, S.H., M.H. dan Kasi Intelijen Bagus Kurnianto, S.H. mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kepala Pusat Penerangan Hukum mengenai Pola Pengawasan dan Monitoring Kualitas Dokumentasi Video Restorative Justice
.
Dalam arahannya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyampaikan bahwa “Dalam proses penanganan Restorative Justice, Jaksa harus lebih aktif lagi kepada korban dan Jaksa harus penuh empati kepada masyarakat”

