Rabu tanggal 12 April 2022 mulai pukul 09:00 WIB s.d 11:00 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mendistribusikan Minyak Goreng Curah kepada warga Kecamatan Gondokusuman
.
Bahwa dalam kegiatan ini, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menyalurkan 1,2 ton minyak goreng curah kepada 240 (dua ratus empat puluh) warga Kecamatan Gondokusuman dengan ketentuan masing-masing warga hanya diperkenankan membeli sebanyak 5 Kg
.
Bahwa pendistribusian minyak goreng ini selain ditujukan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, juga ditujukan dalam rangka untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran yang akhir-akhir ini harganya dinilai masih terlalu tinggi
.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan sampai dengan berakhirnya acara, kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan memenuhi prosedur pencegahan Covid-19.

