Pemantauan Harga dan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang HBKN Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Berita Kejaksaan Informasi Lainya Informasi Publik

Yogyakarta , 09 Desember 2025 di laksanakan Pemantauan Harga dan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang HBKN Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 penyelenggara Pemerintah Kota Yogyakarta di wakili oleh Kasi Intel Wahyu Wibowo Saputro, S.H.,M.H. melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)

Pemantauan Harga dan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, stabilitas harga, dan kelancaran distribusi bahan pokok di wilayah Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini mencegah kenaikan harga yang dapat memicu inflasi di daerah, khususnya inflasi pangan yang sangat dipengaruhi oleh gejolak harga komoditas pokok. Memastikan alur distribusi dari produsen/distributor ke konsumen berjalan lancar dan tanpa hambatan, terutama saat tingginya mobilitas menjelang HBKN.

@kejaksaan.ri #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB #kejarijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #melayanidenganikhlas