Lelang Barang Rampasan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap

Berita Berita Kejaksaan

KPKNL Yogyakarta melaksakan lelang barang rampasan atas permohonan Kejaksaan Negeri Yogyakarta berupa 9 unit sepeda motor yang dilaksanakan pada hari Kamis (14/03/2024) bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta Jalan Kusumanegara No.11, Yogyakarta
.
Barang Rampasan adalah barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dirampas untuk Negara yang selanjutnya dieksekusi dengan cara dimusnahkan, dilelang untuk Negara, diserahkan kepada instansi yang ditetapkan untuk dimanfaatkan, dan diserahkan di rumah penyimpanan benda sitaan untuk dalam perkara lain
.
lelang dilaksanakan secara online sejak ditayangkan pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran pukul 10.00 waktu server. Penawaran dilaksanakan secara open bidding melalui aplikasi e-Auction yang dapat diakses melalui www.lelang.go.id atau https://portal.lelang.go.id/