Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum di kalangan mahasiswa, Kejaksaan Negeri Yogyakarta telah melaksanakan kegiatan pembekalan bagi para mahasiswa yang sedang menjalani magang di Kejari Yogyakarta, Jum’at (14/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari program SIJO (Sinau Kerjo) yang merupakan salah satu pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta kepada mahasiswa.
.
Dalam kegiatan pembekalan tersebut, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Yogyakarta menjadi narasumber utama yang memberikan materi tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan. Dalam materinya menjelaskan secara rinci tentang berbagai bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, termasuk bidang-bidang lain seperti Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara negara, dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
.
Kepala Sub Bagian Pembinaan juga memberikan penjelasan mengenai layanan-layanan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta, serta penjelasan secara umum bagaimana Kejaksaan berperan dalam menegakkan hukum, melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana, memberikan advokasi kepada korban kejahatan, serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Harapannya bahwa melalui program Sinau Kerjo (SIJO) ini, mahasiswa magang memperoleh pengalaman yang berharga dan pengetahuan yang lebih baik mengenai dunia hukum.
.
Program Sinau Kerjo (SIJO) ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

