Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Berita Kegiatan

Pelaksanaan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta, selaku penanggungjawab pada acara kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Bapak Surono, S.H.,M.H., Senin (06/03/2023)
.
Acara eksekusi pemusnahan barang bukti yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Saptana Setya Budi, S.H., M.H. dan diikuti oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasubagbin serta Jaksa Fungsional pada Kejari Yogyakarta dibantu petugas Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan